(Sebuah Perenungan dan Pijakan Sendiri
dalam Menyikapi Tanda-tanda Zaman)
PENDAHULUAN
Salah satu fenomena sosial yang terjadi
pada masyarakat global pada dekade belakangan ini adalah munculnya dorongan
yang kuat dari kelompok LGBT (Lesbian,Gay,Biseksual,dan Transgender) untuk
menuntut persamaan hak dan keadilan bagi mereka. Kelompok ini ingin tampil
secara umum dan mengakui bahwa dirinya bukanlah hal yang terlalu tabu, apalagi dianggap
aib. Sehingga mereka juga merasa mempunyai hak asasi yang sama secara hukum, bahkan
juga di dalam lembaga gereja untuk mendapatkan pelayanan, khususnya pernikahan.
Di sinilah gereja dan kekristenan kembali
bergumul menghadapi desakan arus kelompok ini, karena gereja juga harus tetap
berhati-hati menentukan sikapnya ditengah jemaat; cerdik dan tulus dalam
mengambil keputusan yang tegas. Jikalau Alkitab dengan jelas mengatakan bahwa
homoseksualitas adalah dosa, maka gereja juga tidak boleh memberikan izin bagi
lembaga pernikahan sesama jenis. Ini bukan tentang hak asasi manusia, tetapi
tentang otoritas tertinggi yang dipercayai oleh gereja, yaitu Alkitab sendiri.
KONTROVERSI
LGBT SEBAGAI TANDA-TANDA ZAMAN
Bagaimana kita dapat mengenal LGBT
dengan lebih dekat? Tentulah ada banyak pandangan yang telah membahas; baik
mendukung maupun tidak, saat menyikapi munculnya kelompok LGBT ini dalam
masyarakat global. LGBT termasuk dalam sindrom perilaku YTT (yang tidak
ditentukan / not otherwise specified) yang berhubungan dengan ganguan
fisiologis dan faktor fisik. Istilah Lesbian,
Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT)
mengemuka (trend) sejak awal tahun 1990-an. LGBT digunakan untuk menggantikan
istilah-istilah yang sebelumnya dipakai (mis. Homoseksual). Dalam
perkembangannya, dibeberapa Negara mengizinkan kelompok LGBT secara resmi
mengakui “perkawinan sejenis” (civil marriage/union/ partnership) dan bahkan militer
di USA menyatakan kecenderungan seksualnya secara terbuka.
Perilaku seksual sesama dan identitas
gender telah dikenal sejak dulu, sedangkan identitas homoseksualitas baru
muncul di kota-kota besar pada awal abad ke-20. Namun akhir tahun 1960-an
gerakan LGBT mulai berkembang melalui kegiatan pengorganisasian oleh kelompok
wanita transgender (waria). Pada dasawarsa tersebut juga terjadi sejumlah
pertemuan nasional awal, dengan disertai beberapa perkembangan penting dalam
gerakan LGBT. Bahkan hingga saat ini, kita tidak heran dengan keberadaan mereka
sebab dibeberapa Negara, seperti USA dan Belanda yang telah mengakui dan
melegalkan keberadaan mereka.
Di Indonesia kelompok ini mengalami kontroversi
bahkan perlawanan. Berbagai kalangan memiliki pendapat yang pro dan kontra
terhadap munculnya komunitas atau kelompok LGBT secara terbuka. Karena dianggap
bahwa LGBT adalah perilaku seksual yang menyimpang. Adanya gerakan kampanye
yang melegalitaskan pernikahan sejenis. Bahkan kelompok ini telah membentuk
organisasi LGBT. Bahkan terlihat jelas di Negara yang sudah melegalkannya
secara hukum melalui UU, bahwa ada pejabat pemerintah yang berani menyatakan
dirinya bisexual dan gay. Persoalan LGBT
semata-mata tidak hanya sebatas mengakomodir hak asasi seseorang atau kelompok
yang dianggap sebagai persoalan HAM. Namun persoalan LGBT juga sampai
memberikan dampak terhadap resiko penularan HIV AIDS dan penyakit menular
seksual lainnya.
Hal ini terjadi karena kelompok LGBT
ini mempunyai pasangan lebih dari satu, baik heteroseksual maupun homoseksual
(gay dan lesbi). Bahkan berhubungan seks dengan tidak aman (tanpa menggunakan
kondom), melakukan hubungan seks anal, karena hubungan ini mudah menimbulkan
luka. LGBT merupakan populasi kunci dalam pengendalian HIV karena memiliki
perilaku seksual beresiko yang berdampak pada epidemi HIV. Karena itulah,
dampak yang ditimbulkan oleh kelompok LGBT ini dianggap sebagai penyakit yang
harus dicegah dan diantisipasi supaya tidak berdampak kepada orang banyak.
Afrika selatan merupakan salah satu negara yang
sudah melegalkan LGBT yang diresmikan pada tanggal 30 November 2006, dengan
penderita HIV AIDS terbanyak pada tahun 2014. Sekitar 12 persen dari populasi
Afrika Selatan dipengaruhi oleh AIDS, dan sekitar 310.000 orang meninggal
setiap tahunnya karena penyakit tersebut. Melihat data yang ada tentunya kita
harus sadar bahwa LGBT juga dapat menjadi perilaku penularan HIV, penyakit yang
sampai saat ini belum ada obatnya. Selain HIV penyakit Sifilis juga dapat terjadi jika
melakukan hubungan homoseksual, bahwa kaum gay atau homoseksual memang sangat
rentan terhadap penyakit menular seksual.
KEBERADAAN
LGBT DALAM ALKITAB
Pembahasan LGBT di dalam Alkitab,
khususnya Perjanjian Baru, sangat jelas tentang bagaimana seharusnya paradigma
orang Kristen menghadapi kelompok LGBT (Lesbian,Gay,Biseksual,dan Transgender).
Alkitab secara tegas menunjukkan bahwa homoseksualitas adalah dosa, tetapi
Alkitab tidak menyatakan bahwa para pelakunya – dalam hal ini biasa disebut
gay, lesbian dan pelaku transgender – bebas diperlakukan dalam ketidakadilan
seperti yang terjadi akhir-akhir ini. Tuhan Yesus sangat membeci dosa
homoseksualitas, sama seperti Dia membenci dosa-dosa yang lain, tetapi Dia
tetap mengasihi mereka yang terlibat di dalam-Nya. Tuhan mau para gay dan
lesbian ini diperlakukan dalam terang kasih ilahi, sehingga mereka dapat
bertobat dan dipulihkan dari dosa homoseksualitas.
Alkitab memang tidak langsung berbicara
tentang LGBT, namun praktek orang-orang seprti itu dengan tegas diperingatkan. Hal
ini juga mendapat pembahasan yang sangat serius di dalam gereja yang dilayani
oleh Rasul Paulus, di dalam jemaat. Namun, sekalipun gereja membenci dan
memusuhi dosa homoseksualitas, tetapi gereja harus tetap mengasihi gay dan
lesbian dalam kasih Kristus, sehingga mereka dapat dibawa kembali dari
dosa-dosa itu dan disadarkan kepada tujuan seksualitas yang sebenarnya, yaitu
sebagai ciptaan yang kemuliaan Tuhan. Meskipun Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender
berdosa dengan orientasi seksualitasnya, adalah tidak benar jika kita bebas
melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan kepada mereka. Yang harus
dilakukan gereja adalah menyadarkan mereka dan membawa mereka kepada pertobatan
di dalam Tuhan Yesus.
Dalam PL dinyatakan, “Janganlah engkau tidur dengan laki-laki
secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian.
(Imamat 18:22). Bila seorang laki-laki
tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan
suatu kekejian (Imamat 20:13) sama
seperti Sodom dan Gomora dan kota-kota sekitarnya, yang dengan cara yang sama
melakukan percabulan dan mengejar kepuasan-kepuasan yang tak wajar, telah
menanggung siksaan api kekal sebagai peringatan kepada semua orang. Namun
demikian orang-orang yang bermimpi-mimpian ini juga mencemarkan tubuh mereka
dan menghina kekuasaan Allah serta menghujat semua yang mulia di sorga
(Yudas 1:7-8).
PB juga jelas menyebutkan bahwa
homoseksualitas adalah dosa dan kekejian di mata Allah. Karena itu Allah menyerahkan mereka kepada keinginan hati mereka akan
kecemaran, sehingga mereka saling mencemarkan tubuh mereka kepada hawa nafsu
yang memalukan, sebab isteri-isteri mereka menggantikan persetubuhan yang wajar
dengan yang tak wajar. Demikian juga suami-suami meninggalkan persetubuhan yang
wajar dengan isteri mereka dan menyala-nyala dalam berahi mereka seorang
terhadap yang lain, sehingga mereka melakukan kemesuman, laki-laki dengan
laki-laki (Roma 1:24-27). Atau
tidak tahukah kamu, bahwa orang-orang yang tidak adil tidak akan mendapat
bagian dalam Kerajaan Allah? Janganlah sesat! Orang cabul, penyembah berhala,
orang berzinah, banci, orang pemburit*,
pencuri, orang kikir, pemabuk, pemfitnah dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam
Kerajaan Allah (1 Korintus 6:9-10).
Tuhan tidak pernah menciptakan
seseorang dengan keinginan seksualitas yang salah. Homoseksualitas bukan
merupakan dalih untuk hidup dalam dosa dengan mengikuti keinginan dosa
mereka.Tetapi Alkitab tidak menggambarkan homoseksualitas sebagai dosa yang
“lebih besar” dibanding dosa-dosa lainnya. Semua dosa adalah kekejian dan tidak
menyenangkan Tuhan. Homoseksualitas hanyalah salah satu dari sekian banyak hal
yang dicantumkan dalam 1 Korintus 6:9-10 yang menghalangi seseorang dari
Kerajaan Allah. Menurut Alkitab, pengampunan Allah tersedia bagi kaum LGBT,
sama seperti bagi orang yang berzinah, penyembah berhala, pembunuh, pencuri,
dll. Allah juga menjanjikan kekuatan untuk menang terhadap dosa, termasuk
homoseksualitas, kepada setiap orang yang percaya kepada Yesus Kristus untuk
keselamatan mereka.
Oleh karena itu Gereja harus
memperhatikan dengan seksama masalah seksualitas kelompok LGBT ini secara jujur
dan realistik dalam kasih dan pengertian. Tuhan jelas tidak menginginkan
seorang pun terikat dan menjadi LGBT. Kasih karunia-Nya cukup untuk memberikan
kemenangan bagi mereka yang sedia (bersedia) menaklukkan masalah ini
kepada-Nya. Gereja perlu mengambil
prakarsa memberitakan pesan yang menimbulkan harapan ini kepada kaum atau
kelompok LGBT. Gereja harus ambil bagian di dalam karya Tuhan Yesus
Kristus untuk membawa penyadaran di kalangan kelompok atau komunitas LGBT
ini.
* Dikutip dari berbagai sumber