Monday, May 9, 2016

LGBT DALAM PERSPEKTIF ALKITAB



(Sebuah Perenungan dan Pijakan Sendiri dalam Menyikapi Tanda-tanda Zaman)

PENDAHULUAN
Salah satu fenomena sosial yang terjadi pada masyarakat global pada dekade belakangan ini adalah munculnya dorongan yang kuat dari kelompok LGBT (Lesbian,Gay,Biseksual,dan Transgender) untuk menuntut persamaan hak dan keadilan bagi mereka. Kelompok ini ingin tampil secara umum dan mengakui bahwa dirinya bukanlah hal yang terlalu tabu, apalagi dianggap aib. Sehingga mereka juga merasa mempunyai hak asasi yang sama secara hukum, bahkan juga di dalam lembaga gereja untuk mendapatkan pelayanan, khususnya pernikahan.

Di sinilah gereja dan kekristenan kembali bergumul menghadapi desakan arus kelompok ini, karena gereja juga harus tetap berhati-hati menentukan sikapnya ditengah jemaat; cerdik dan tulus dalam mengambil keputusan yang tegas. Jikalau Alkitab dengan jelas mengatakan bahwa homoseksualitas adalah dosa, maka gereja juga tidak boleh memberikan izin bagi lembaga pernikahan sesama jenis. Ini bukan tentang hak asasi manusia, tetapi tentang otoritas tertinggi yang dipercayai oleh gereja, yaitu Alkitab sendiri.

KONTROVERSI LGBT SEBAGAI TANDA-TANDA ZAMAN
Bagaimana kita dapat mengenal LGBT dengan lebih dekat? Tentulah ada banyak pandangan yang telah membahas; baik mendukung maupun tidak, saat menyikapi munculnya kelompok LGBT ini dalam masyarakat global. LGBT termasuk dalam sindrom perilaku YTT (yang tidak ditentukan / not otherwise specified) yang berhubungan dengan ganguan fisiologis dan faktor fisik. Istilah Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT) mengemuka (trend) sejak awal tahun 1990-an. LGBT digunakan untuk menggantikan istilah-istilah yang sebelumnya dipakai (mis. Homoseksual). Dalam perkembangannya, dibeberapa Negara mengizinkan kelompok LGBT secara resmi mengakui “perkawinan sejenis” (civil marriage/union/ partnership) dan bahkan militer di USA menyatakan kecenderungan seksualnya secara terbuka.

Perilaku seksual sesama dan identitas gender telah dikenal sejak dulu, sedangkan identitas homoseksualitas baru muncul di kota-kota besar pada awal abad ke-20. Namun akhir tahun 1960-an gerakan LGBT mulai berkembang melalui kegiatan pengorganisasian oleh kelompok wanita transgender (waria). Pada dasawarsa tersebut juga terjadi sejumlah pertemuan nasional awal, dengan disertai beberapa perkembangan penting dalam gerakan LGBT. Bahkan hingga saat ini, kita tidak heran dengan keberadaan mereka sebab dibeberapa Negara, seperti USA dan Belanda yang telah mengakui dan melegalkan keberadaan mereka.

Di Indonesia kelompok ini mengalami kontroversi bahkan perlawanan. Berbagai kalangan memiliki pendapat yang pro dan kontra terhadap munculnya komunitas atau kelompok LGBT secara terbuka. Karena dianggap bahwa LGBT adalah perilaku seksual yang menyimpang. Adanya gerakan kampanye yang melegalitaskan pernikahan sejenis. Bahkan kelompok ini telah membentuk organisasi LGBT. Bahkan terlihat jelas di Negara yang sudah melegalkannya secara hukum melalui UU, bahwa ada pejabat pemerintah yang berani menyatakan dirinya bisexual dan gay.  Persoalan LGBT semata-mata tidak hanya sebatas mengakomodir hak asasi seseorang atau kelompok yang dianggap sebagai persoalan HAM. Namun persoalan LGBT juga sampai memberikan dampak terhadap resiko penularan HIV AIDS dan penyakit menular seksual lainnya.      
Hal ini terjadi karena kelompok LGBT ini mempunyai pasangan lebih dari satu, baik heteroseksual maupun homoseksual (gay dan lesbi). Bahkan berhubungan seks dengan tidak aman (tanpa menggunakan kondom), melakukan hubungan seks anal, karena hubungan ini mudah menimbulkan luka. LGBT merupakan populasi kunci dalam pengendalian HIV karena memiliki perilaku seksual beresiko yang berdampak pada epidemi HIV. Karena itulah, dampak yang ditimbulkan oleh kelompok LGBT ini dianggap sebagai penyakit yang harus dicegah dan diantisipasi supaya tidak berdampak kepada orang banyak.

Afrika selatan merupakan salah satu negara yang sudah melegalkan LGBT yang diresmikan pada tanggal 30 November 2006, dengan penderita HIV AIDS terbanyak pada tahun 2014. Sekitar 12 persen dari populasi Afrika Selatan dipengaruhi oleh AIDS, dan sekitar 310.000 orang meninggal setiap tahunnya karena penyakit tersebut. Melihat data yang ada tentunya kita harus sadar bahwa LGBT juga dapat menjadi perilaku penularan HIV, penyakit yang sampai saat ini belum ada obatnya. Selain HIV penyakit Sifilis juga dapat terjadi jika melakukan hubungan homoseksual, bahwa kaum gay atau homoseksual memang sangat rentan terhadap penyakit menular seksual. 

KEBERADAAN LGBT DALAM ALKITAB
Pembahasan LGBT di dalam Alkitab, khususnya Perjanjian Baru, sangat jelas tentang bagaimana seharusnya paradigma orang Kristen menghadapi kelompok LGBT (Lesbian,Gay,Biseksual,dan Transgender). Alkitab secara tegas menunjukkan bahwa homoseksualitas adalah dosa, tetapi Alkitab tidak menyatakan bahwa para pelakunya – dalam hal ini biasa disebut gay, lesbian dan pelaku transgender – bebas diperlakukan dalam ketidakadilan seperti yang terjadi akhir-akhir ini. Tuhan Yesus sangat membeci dosa homoseksualitas, sama seperti Dia membenci dosa-dosa yang lain, tetapi Dia tetap mengasihi mereka yang terlibat di dalam-Nya. Tuhan mau para gay dan lesbian ini diperlakukan dalam terang kasih ilahi, sehingga mereka dapat bertobat dan dipulihkan dari dosa homoseksualitas.

Alkitab memang tidak langsung berbicara tentang LGBT, namun praktek orang-orang seprti itu dengan tegas diperingatkan. Hal ini juga mendapat pembahasan yang sangat serius di dalam gereja yang dilayani oleh Rasul Paulus, di dalam jemaat. Namun, sekalipun gereja membenci dan memusuhi dosa homoseksualitas, tetapi gereja harus tetap mengasihi gay dan lesbian dalam kasih Kristus, sehingga mereka dapat dibawa kembali dari dosa-dosa itu dan disadarkan kepada tujuan seksualitas yang sebenarnya, yaitu sebagai ciptaan yang kemuliaan Tuhan. Meskipun Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender berdosa dengan orientasi seksualitasnya, adalah tidak benar jika kita bebas melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan kepada mereka. Yang harus dilakukan gereja adalah menyadarkan mereka dan membawa mereka kepada pertobatan di dalam Tuhan Yesus.

Dalam PL dinyatakan, “Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian. (Imamat 18:22). Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian (Imamat 20:13) sama seperti Sodom dan Gomora dan kota-kota sekitarnya, yang dengan cara yang sama melakukan percabulan dan mengejar kepuasan-kepuasan yang tak wajar, telah menanggung siksaan api kekal sebagai peringatan kepada semua orang. Namun demikian orang-orang yang bermimpi-mimpian ini juga mencemarkan tubuh mereka dan menghina kekuasaan Allah serta menghujat semua yang mulia di sorga (Yudas 1:7-8).

PB juga jelas menyebutkan bahwa homoseksualitas adalah dosa dan kekejian di mata Allah. Karena itu Allah menyerahkan mereka kepada keinginan hati mereka akan kecemaran, sehingga mereka saling mencemarkan tubuh mereka kepada hawa nafsu yang memalukan, sebab isteri-isteri mereka menggantikan persetubuhan yang wajar dengan yang tak wajar. Demikian juga suami-suami meninggalkan persetubuhan yang wajar dengan isteri mereka dan menyala-nyala dalam berahi mereka seorang terhadap yang lain, sehingga mereka melakukan kemesuman, laki-laki dengan laki-laki (Roma 1:24-27). Atau tidak tahukah kamu, bahwa orang-orang yang tidak adil tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah? Janganlah sesat! Orang cabul, penyembah berhala, orang berzinah, banci, orang pemburit*, pencuri, orang kikir, pemabuk, pemfitnah dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah (1 Korintus 6:9-10).

Tuhan tidak pernah menciptakan seseorang dengan keinginan seksualitas yang salah. Homoseksualitas bukan merupakan dalih untuk hidup dalam dosa dengan mengikuti keinginan dosa mereka.Tetapi Alkitab tidak menggambarkan homoseksualitas sebagai dosa yang “lebih besar” dibanding dosa-dosa lainnya. Semua dosa adalah kekejian dan tidak menyenangkan Tuhan. Homoseksualitas hanyalah salah satu dari sekian banyak hal yang dicantumkan dalam 1 Korintus 6:9-10 yang menghalangi seseorang dari Kerajaan Allah. Menurut Alkitab, pengampunan Allah tersedia bagi kaum LGBT, sama seperti bagi orang yang berzinah, penyembah berhala, pembunuh, pencuri, dll. Allah juga menjanjikan kekuatan untuk menang terhadap dosa, termasuk homoseksualitas, kepada setiap orang yang percaya kepada Yesus Kristus untuk keselamatan mereka.

Oleh karena itu Gereja harus memperhatikan dengan seksama masalah seksualitas kelompok LGBT ini secara jujur dan realistik dalam kasih dan pengertian. Tuhan jelas tidak menginginkan seorang pun terikat dan menjadi LGBT. Kasih karunia-Nya cukup untuk memberikan kemenangan bagi mereka yang sedia (bersedia) menaklukkan masalah ini kepada-Nya. Gereja perlu mengambil prakarsa memberitakan pesan yang menimbulkan harapan ini kepada kaum atau kelompok LGBT. Gereja harus ambil bagian di dalam karya Tuhan Yesus Kristus untuk membawa penyadaran di kalangan kelompok atau komunitas LGBT ini.

* Dikutip dari berbagai sumber  

TUHAN MENDENGARKAN SERUAN ORANG PERCAYA

PENDAHULUAN Saudara/i yang terkasih, kita bersyukur atas kasih dan penyertaan Tuhan karena kita masih bisa beribadah bersama pada ming...